PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PANDAWAI
JL. CENDANA WAINGAPU - MELOLO
KAWANGU
BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN PENGURUS OSIS
SMA NEGERI 1 PANDAWAI DARI BADAN PENGURUS TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
KEPADA BADAN PENGURUS OSIS TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PANUS KOREH
Kelas : XII
Program : IPA
Jabatan : Ketua OSIS SMA Negeri 1 Pandawai Tahun Pelajaran 2009 / 2010
Dengan berkat dan perkenanan Allah Bapa di Surga menyerahkan Jabatan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Pandawai untuk Tahun Pelajaran 2009 / 2010 kepada saudara :
Nama : ADIPAPA B. NGUNJU AMAH
Kelas : XI
Jurusan : IPS
Tuhan Yang Maha Pengasih akan selalu menyertai tugas dan tanggung jawab anak-anakNya.
Dibuat di Kawangu
Pada Tanggal, 30 Agustus 2009
Dimisioner Ketua OSIS T.P. 2009 / 2010 Ketua OSIS T.P 2010 / 2011
PANUS KOREH ADIPAPA B. NGUNJU AMAH
SAKSI – SAKSI
1. Kepala SMA Negeri 1 Pandawai 2. Pembina OSIS
CLASIUS JERRI MBILIYORA, S.Pd IGNATIUS TALUWANGU. PURWOTO, S.Pt
NIP. 19670626 199801 1 001 NIP. 19751015 200803 1 001
KATA-KATA PENYERAHAN PEMBINA OSIS
KEPADA KEPALA SEKOLAH UNTUK DILANTIK
Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pandawai yang saya hormati,
Selaku Pembina OSIS di SMA Negeri 1 Pandawai, saya menyerahkan Badan Pengurus OSIS yang baru Tahun Pelajaran 2010 / 2011 sebagai ujung tombak SMA Negeri 1 Pandawai ini yang telah dipilih secara langsung dan demokratis pada hari Jumad, tanggal 27 Agustus 2010.
Adapun Badan Pengurus OSIS terpilih adalah merupakan figur yang telah memehuhi syarat-syarat antara lain budi pekerti, inovatif, kreatif dan bertanggung jawab namum tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu, kami meminta adanya dukungan penuh dari bapak pimpinan sekolah bersama dewan guru.
Dengan telah dipenuhi persyaratan di atas, maka kami mohon kesediaan Bapak untuk melantik dan mengukuhkan Badan Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Pandawai, Tahun Pelajaran 2010 / 2011 yang baru terpilih.
KATA-KATA PELANTIKAN BADAN PENGURUS OSIS
(KEPALA SEKOLAH DAN PEMBINA OSIS)
Setelah Pembina OSIS mengucapkan kata-kata penyerahan kepada Kepala Sekolah selanjutnya:
Kepala Sekolah : Terima kasih saudara Pembina OSIS SMA Negeri 1 Pandawai
Saudara Pembina OSIS
Untuk melantik sebuah organisasi tidaklah mudah, karena itu jawablah pertanyaan saya……..
Apakah Saudara telah melihat dan mempelajari dengan seksama watak atau tingkah laku serta pengabdian sebelumnya yakni sebelum terpilihnya menjadi Badan Pengurus OSIS Tahun Pelajaran 2010 / 2011 sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila ?
Pembina OSIS : Ya, saya telah mempelajari bersama dengan Badan Pengurus OSIS dimisoner dengan berlandaskan ketulusan bekerja selama masa penjaringan.
Kepala Sekolah : Apakah Saudara bersedia untuk bertanggung jawab atas Badan Pengurus OSIS untuk Tahun Pelajaran 2010 / 2011 yang tidak menjunjung tinggi nama baik, harkat dan martabat sekolah?
Pembina OSIS : Ya, Saya bertanggung jawab dengan dukungan lembaga ini.
Kepala Sekolah : Baik, Saudara Pembina OSIS,
Untuk itu saya mohon agar Badan Pengurus OSIS yang baru agar maju selangkah.
dan Ketua OSIS memegang Bendera Merah Putih.
IKUTI KATA-KATA YANG SAYA UCAPKAN INI :
DEMI TUGAS YANG DIBEBANKAN DIPUNDAK SAYA, MAKA SAYA BERJANJI DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH, AKAN MENJALANKAN INI DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB, DAN SAYA BERTEKAD UNTUK MENJUNJUNG NAMA BAIK, KEHORMATAN DAN MARTABAT SEKOLAH.
KATA – KATA PELANTIKAN
Kepala Sekolah : Sesuai dengan janji dan pernyataan Saudara sekalian, maka dengan Rahmat dan perkenanan Tuhan, pada hari ini : Senin, 30 Agustus 2009, saya melantik Saudara-Saudari sebagai Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Pandawai untuk masa bhakti 2010/2011.
Allah Tri Tunggal senantiasa bersama dengan kalian semua.
UPACARA PELANTIKAN
BADAN PENGURUS OSIS SMA NEGERI 1 PANDAWAI
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2010
1. UPACARA BENDERA DAN PELANTIKAN BADAN PENGURUS OSIS SMA NEGERI 1 PANDAWAI TAHUN PELAJARAN 2010/2011, HARI SENIN TANGGAL 06 SEPTEMBER 2010 SEGERA DIMULAI.
2. PEMIMPIN UPACARA MEMASUKI LAPANGAN UPACARA
3. PENGHORMATAN
4. LAPORAN MASING-MASING PASUKAN UPACARA
5. PEMBINA UPACARA MEMASUKI LAPANGAN UPACARA
6. PENGHORMATAN KEPADA PEMBINA UPACARA
7. LAPORAN PEMBUKA PEMIMPIN UPACARA KEPADA PEMBINA UPACARA
8. PENGIBARAN BENDERA MERHA PUTIH DAN DIIRINGI LAGU “ INDONESIA RAYA “
9. MENGHENINGKAN CIPTA DIPIMPIN OLEH PEMBINA UPACARA
10. PEMBACAAN TEKS UNDANG-UNDANG DASAR 1945 OLEH PETUGAS
11. PEMBACAAN TEKS PANCASILA OLEH PEMBINA UPACARA
12. ACARA PELANTIKAN BADAN PENGURUS OSIS SMA NEGERI 1 PANDAWAI TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011.
A. BADAN PENGURUS OSIS DIMISIONER DAN BADAN PENGURUS OSIS YANG AKAN DILANTIK MENGAMBIL TEMPAT DI DEPAN PEMBINA UPACARA
B. PEMBACAAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 PANDAWAI TENTANG BADAN PENGURUS OSIS SMA NEGERI 1 PANDAWAI TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011 OLEH PETUGAS.
C. PENANDATANGANAN BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN BADAN PENGURUS OSIS TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010 KEPADA BADAN PENGURUS OSIS TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
D. PENYERAHAN BENDERA OSIS DARI BADAN PENGURUS OSIS LAMA KEPADA BADAN PENGURUS OSIS YANG BARU
E. PELANTIKAN
F. PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA BADAN PENGURUS OSIS LAMA
13. BADAN PENGURUS OSIS DIMISIONER DAN BADAN PENGURUS OSIS YANG TELAH DILANTIK DIPERSILAHKAN KEMBALI KETEMPAT
14. AMANAT PEMBINA UPACARA
15. PEMBACAAN DOA
16. LAPORAN PENUTUP PEMIMPIN UPACARA KEPADA PEMBINA UPACARA
17. PENGHORMATAN KEPADA PEMBINA UPACARA
18. PEMBINA UPACARA DAN DEWAN GURU SERTA STAFF TATA USAHA MENINGGALKAN LAPANGAN UPACARA
19. PENGHORMATAN KEPADA PEMIMPIN UPACARA
20. UPACARA SELESAI, BARISAN DIBUBARKAN
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PANDAWAI
JL. CENDANA WAINGAPU - MELOLO
KAWANGU
KEPUTUSAN
KEPALA SMA NEGERI 1 PANDAWAI
NOMOR : 422./152/VIII/SMA.PDW/2010
TENTANG
REORGANISASI BADAN PENGURUS ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
SMA NEGERI 1 PANDAWAI TAHUN PELAJARAN 2010/2011
MENIMBANG :
a. Bahwa dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat sekolah khususnya secara lebih optimal.
b. Bahwa dukungan dan peran serta siswa untuk bersaing dalam suatu wadah OSIS yang mandiri.
c. Bahwa OSIS sebagai ujung tombak di sekolah nantinya diharapkan bisa mengakomodir aspirasi siswa, persoalan-persoalan pembelajaran untuk disampaikan pada guru, Pembina atau pihak yang berkompeten untuk mendapatkan penyelesaian. Peran dan fungsi OSIS dalam rangka mendukung tujuan dari institusi atau lembaga sekolah melalui peningkatan mutu, bentuk belajar berorganisasi, pemerataan kesempatan berorganisasi, efisiensi dan efektif dalam rangka manajemen berbasis sekolah.
d. Bahwa sehubungan dengan butir a, b dan c serta memfasilitasi OSIS, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah tentang wadah OSIS.
e. Bahwa untuk melaksanakan proses pemilihan pengurus OSIS diperlukan Panitia yang diharapkan dapat memperlancar kegiatan yang dimaksud.
MENGINGAT :
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI Nomor 78 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301)
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara RI Nomor 41 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496)
c. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005
d. Rekomendasi Kepala Sekolah tanpa Nomor tentang Panitia Sosialisasi dan Persiapan Pembentukan Pengurus OSIS pada SMA Negeri 1 Pandawai.
e. Hasil Rapat Penjaringan dan Pemilihan Badan Pengurus OSIS pada SMA Negeri 1 Pandawai pada tanggal 20 Agustus 2010 tentang Pembentukan Badan Pengurus OSIS pada SMA Negeri 1 Pandawai
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA : Panitia yang telah terbentuk dapat mengkoordinir kegiatan yang akan dilaksanakan dan mereka yang namanya tercantum dalam lampiran dibawah ini mempunyai kemampuan menjembatani kepentingan sesama siswa, mengorganisir teman sekolah sesuai dengan peran dan fungsi dari wadah OSIS
KEDUA : OSIS sebagai wadah yang bersifat intra sekolah dan bernaung di bawah bimbingan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan pada dictum pertama dapat memperluas peran dan fungsi melalui seksi-seksi.
KETIGA : OSIS membuat perencanaan dan Laporan Kegiatan pada setiap semester dan akhir tahun pelajaran sesuai dengan tujuan dan sifatnya
KEEMPAT : Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai dengan keputusan ini.
KELIMA : Segala sesuatu yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Pengurus OSIS sesuai situasi dan kondisi yang terjadi.
KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Kawangu
Pada Tanggal 24 Agustus 2010
Kepala SMA Negeri 1 Pandawai
Clasius J. Mbiliyora, S.Pd
NIP. 19680626 199801 1 001
LAMPIRAN : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 PANDAWAI
NOMOR : 422./152/VIII/SMA.PDW/2010
TANGGAL 24 AGUSTUS 2010
DAFTAR NAMA BADAN PENGURUS OSIS
SMA NEGERI 1 PANDAWAI
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
NO | N A M A | JK | KELAS | JABATAN |
1 | ADIPAPA B. NGUNJU AMAH | L | XI IPS 3 | KETUA |
2 | AGUSTINUS D. MEHANG LY | L | XI IPS 1 | WAKIL |
3 | MERSI DEMBI TAMAR | P | XD | SEKRETARIS I |
4 | JHON NDAWA LU | L | XA | SEKRETARIS II |
5 | FRENGKI N. PEKUWALI | L | XB | BENDAHARA |
6 | REGINA P. ATADJAWA | P | XI IPS 2 | SIE. KEBERSIHAN KEINDAHAN |
7 | BENDELINA RATU | P | XE | SIE. O-SENBUD |
8 | AGUSTANTI N. WARU | P | XC | SIE. KEROHANIAN |
9 | HENDRIKUS H. RIHI DAO | L | XI IPA | SIE. PBB |
Ditetapkan di Kawangu
Pada Tanggal 24 Agustus 2010
Kepala SMA Negeri 1 Pandawai
Clasius J. Mbiliyora, S.Pd
NIP. 19680626 199801 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar